
Program Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis untuk kali pertama melakukan pemuktahiran kurikulum di Yogyakarta, tepatnya di Gedung Auditorium pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 yang dilakukan secara daring dan luring. Pemuktahiran kurikulum dilakukan dari pagi sampai sore dengan melibatkan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.
Pemuktahiran kurikulum Program Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis baru dilakukan setelah dua tahun ajaran berjalan. Kegiatan ini dilakukan melalui empat tahapan, yaitu: (1) menyusun draft kurikulum; (2) melakukan FGD; (3) merevisi draft kurikulum; dan (4) menyusun dokumen kurikulum. Penyusunan draft kurikulum dilakukan oleh pihak internal Program Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis yang didampingi oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP). Setelah draft kurikulum tersusun, tahapan selanjutnya yaitu mengundang pihak eksternal untuk melakukan Forum Group Discussion (FGD). Pihak eksternal yang terlibat dalam FGD yaitu stakeholder dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Elektromedik Indonesia (APTEMI), Ikatan Elektromedis Indonesia (IKATEMI), Dunia Usaha Dunia Industri Dunia Kerja (DUDIKA) termasuk di dalamnya Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Venootschap (CV), dan Rumah Sakit (RS). Pihak internal yang terlibat dalam FGD yaitu dosen dan mahasiswa Program Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis, Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP), Badan Penjamin Mutu (BPM), dekanat Fakultas Sains dan Teknologi, dan rektorat Universitas PGRI Yogyakarta. Kegiatan ini menghasilkan beberapa masukan terkait dengan penamaan mata kuliah dan distribusi mata kuliah. Setelah FGD dilakukan, kemudian draft kurikulum direvisi. Proses revisi ini didampingi oleh LPP sampai pada akhirnya dokumen kurikulum tersusun dan diimplementasikan pada proses pembelajaran. Dokumen kurikulum hasil pemuktahiran ini akan diberlakukan pada kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).