Pentingnya Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi

Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) mendapatkan kehormatan dan kesempatan untuk menyelenggarakan Kuliah umum Bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan tema “Pendidikan anti korupsi sebagai integritas wujudkan indonesia bangkit lebih kuat”. Kegiatan ini merupakan bagian dari program praktisi mengajar dalam mata kuliah umum (MKU) Pendidikan Pancasila.

Pengisi materi kuliah umum adalah deputi bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T dengan di moderatori Wakil Rektor lll bidang kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni, Dr. Septian Aji Permana, M.Pd. Kuliah umum ini dilaksanakan pada tanggal 1 November 2022 yang bertempat di auditorium UPY. Adapun peserta kuliah umun tersebut yaitu 650 mahasiswa semester 1 yang menempuh matakuliah Pendidikan Pancasila serta jajaran dekanat di lingkungan Universitas PGRI Yogyakarta.

Materi kulliah umum berisi bagaimana mahasiswa dan civitas akademika UPY bisa berperan aktif dalam peran mencegah dan melaporkan perilaku korupsi. “Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan harus memiliki budaya dan mental anti korupsi dengan menghindari perilaku yang memicu Conflict of Interest ( COI ).”Jelas Dr. Wawan.

Ia berharap dengan mengenal gerakan anti korupsi, semua civitas akademika UPY semakin membuka wawasan untuk berperan dalam memerangi korupsi dan membawanya ke dalam kehidupan masyarakat.

“Ini merupakan pendidikan bagi kita semua untuk penanaman nilai-nilai dasar untuk membentuk sifat anti korupsi dari setiap mahasiswa. Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki karakteristik intelektualitas, jiwa muda, dan idealisme. Dengan karakter tersebut peran mahasiswa sebagai Agent of Change yang mampu menyuarakan kepentingan rakyat,”ucap Dr. Wawan.

Lebih lanjut Dr. Wawan menambahkan bagaimana peran mahasiswa dan masyarakat dalam memberantas korupsi dengan melakukan 3 L yaitu Lihat, Lawan, Laporkan.

Materi kuliah umum yang disampaikan berkaitan dengan peran serta mahasiswa dan segenap anak bangsa dalam rangka pemberantasan korupsi. Kuliah umum tersebut berlangsung interaktif, dan Dr. Wawan Wardiana berharap kedepannya Ia berkesempatan kembali memberikan kuliah umum di UPY. (peb)